Kemenkum HAM NTB, Identifikasi WNA di Pulau Lombok

- 26 Februari 2022, 03:50 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum HAM NTB, Haris Sukamto.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM NTB, Haris Sukamto. /Dok Kanwil Kemenkumham NTB

 

INDOBALINEWS - Kanwil Kemenkum HAM NTB dengan Tim Intelejen dan Penindakan (Inteldak), selama beberapa hari terakhir ini, mengidentifikasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Lombok.

Identifikasi WNA ini, kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM NTB, Haris Sukamto, semata untuk mengetahui jumlahnya secara pasti dan lokasi sebarannya.

"Karena tidak menutup kemungkinan mereka akan berbaur dengan penonton MotoGP Mandalika yang datang dari luar negeri," katanya, Jumat 25 Februari 2022.

Baca Juga: Video Viral Sepasang Remaja Mesum di Renon, Polda Bali Berikan Sanksi Tegas 2 Pelaku Penyebaran

Tim Inteldak ini, menurutnya memiliki tugas hanya untuk mendeteksi keberadaan WNA yang ada di Pulau Lombok.

Hasil identifikasi ini, kata dia, nantinya akan ditindaklanjuti dengan menggelar operasi gabungan bersama TNI-Polri dan jajaran pemerintah daerah.

Baca Juga: Saat Nyepi, Pecalang Desa Adat Kota Denpasar Dipinjamkan Motor Listrik, Dorong Green Recovery di Bali

Operasi gabungan dengan melibatkan stake holder tersebut, menurutnya, untuk memeriksa dokumen yang dimilikinya.

Kalaupun ditemukan pelanggaran terhadap dokumen keimigrasian yang dimiliki WNA dimaksud, katanya, tindakan akhir, akan dilakukan deportasi ke negara asalnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x