INDOBALINEWS - Kanwil Kemenkum HAM NTB dengan Tim Intelejen dan Penindakan (Inteldak), selama beberapa hari terakhir ini, mengidentifikasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Lombok.
Identifikasi WNA ini, kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM NTB, Haris Sukamto, semata untuk mengetahui jumlahnya secara pasti dan lokasi sebarannya.
"Karena tidak menutup kemungkinan mereka akan berbaur dengan penonton MotoGP Mandalika yang datang dari luar negeri," katanya, Jumat 25 Februari 2022.
Baca Juga: Video Viral Sepasang Remaja Mesum di Renon, Polda Bali Berikan Sanksi Tegas 2 Pelaku Penyebaran
Tim Inteldak ini, menurutnya memiliki tugas hanya untuk mendeteksi keberadaan WNA yang ada di Pulau Lombok.
Hasil identifikasi ini, kata dia, nantinya akan ditindaklanjuti dengan menggelar operasi gabungan bersama TNI-Polri dan jajaran pemerintah daerah.
Operasi gabungan dengan melibatkan stake holder tersebut, menurutnya, untuk memeriksa dokumen yang dimilikinya.
Kalaupun ditemukan pelanggaran terhadap dokumen keimigrasian yang dimiliki WNA dimaksud, katanya, tindakan akhir, akan dilakukan deportasi ke negara asalnya.