Pengacara WNA Uzbekistan Kecewa, Majelis Hakim Tak Beri Kesempatan untuk Hadirkan Ahli

- 17 Maret 2022, 16:38 WIB
Sri Dharen kuasa Dilshold Alimov (33), warga negara asing (WNA) Uzbekistan yang dituduh mencuri.
Sri Dharen kuasa Dilshold Alimov (33), warga negara asing (WNA) Uzbekistan yang dituduh mencuri. /Dok Awid

"Akan tetapi, F tidak memberikan tanggapan dan pertanggungjawaban laporan keuangan sebagaimana mestinya," terang Sri Dharen.

Meski tidak memperoleh tanggapan dari F, Dilshold Alimove mencoba sabar dengan terus menghubungi F agar melaporkan transaksi keuangan secara lengkap.

Baca Juga: Beraksi Saat Subuh, Seorang Mahasiswa di Denpasar Nekat Remas Payudara Sejumlah Wanita di 17 TKP

Singkat cerita, Dilshold Alimove kemudian datang ke PT Peak Solutions Indonesia pada tanggal 29 Oktober 2021. Kedatangannya untuk bertemu dengan F, sebagaimana saran dari pihak kepolisian.

Namun 3 jam ditunggu, F tidak muncul ke kantor PT Peak Solutions Indonesia. Bahkan ketika dihubungi, F tidak memberi jawaban. 

Lama tak ada kepastian dari F, Dilshold Alimove lalu mengambil dokumen di kantor tersebut untuk mengetahui laporan keuangan dan aktivitas perusahaan, guna dicocokkan dengan dokumen yang ia pegang.

Baca Juga: Hore! Mulai Hari Ini 8 Maret 2022 Syarat Perjalanan Domestik Tak Perlu PCR atau Antigen, Ini Rinciannya

Namun anehnya, Dilshold Alimove selaku pendiri perusahaan justru dilaporkan ke polisi dan dijadikan tersangka atas kasus dugaan pencurian. Padahal saat itu ada karyawan lain, dan dokumen yang diambil untuk diaudit juga ada di meja.

"Oleh karenanya, kami mohon majelis hakim untuk memberi keadilan yang seadil-adilnya kepada klien kita," ucap Sri Dharen. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah