Kasus Robot Trading DNA Pro: Dua Tersangka Beromset Rp330 Miliar Ditangkap Tim Bareskrim Polri

- 9 April 2022, 13:54 WIB
Bos robot trading DNA Pro Daniel Abe sempat tulis pesan di media sosial./Instagram/@thisisdanielabe/
Bos robot trading DNA Pro Daniel Abe sempat tulis pesan di media sosial./Instagram/@thisisdanielabe/ /

INDOBALINEWS – Dua tersangka kasus penipuan investasi melalui aplikasi perdagangan robot trading DNA Pro ditangkap petugas kepolisian.

Dengan penangkapan ini, total telah enam tersangka yang ditahan, sedangkan enam lainnya masih diburu petugas.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penangkapan dua tersangka pada Jumat 8 April 2022 malam.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Layanan Ibadah Haji Bagi 1 Juta Orang, Wajib Berusia di Bawah 65 Tahun dan Vaksin Lengkap

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kedua tersangka tersebut adalah Jerry Gunanda selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus.

“Penangkapan keduanya dilakukan Jumat kemarin malam di salah satu hotel berbintang di wilayah Jakarta Selatan,” katanya, Sabtu 9 April 2022.

Kata dia pada 6 April sekitar pukul 18.00 WIB, tim penyidik melakukan pengembangan setelah penangkapan co-founder Tim Rudutz atas nama Robby Setiadi (tersangka), saat penyidik mendapat petunjuk mengenai keberadaan Jerry Gunandar (JG) dan Stefanus Richard (SR) yang berada di sekitar daerah Senayan, Jakarta Selatan.

Setelah melakukan penelusuran terhadap setiap petunjuk yang diperoleh di sekitar daerah Senayan, pada 8 April 2022 sekitar pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang tengah berada di salah satu hotel bintang lima di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rumor Transfer: Paul Munster Dikabarkan Terima Pinangan Manajemen Persija

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x