Dirjen Perdaglu Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Seluruh Pejabat Kemendag Bakal Diperiksa Kejagung

- 21 April 2022, 04:57 WIB
Kelangkaan minyak goreng yang menyeret Dirjen Perdaglu sebagai tersangka berbuntut bakal diperiksanya seluruh pejabat Kemendag oleh Kejagung.
Kelangkaan minyak goreng yang menyeret Dirjen Perdaglu sebagai tersangka berbuntut bakal diperiksanya seluruh pejabat Kemendag oleh Kejagung. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e dan f Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan nomor 129 juchto nomor 170 tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Lalu, ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal perdagangan luar negeri nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x