Dirjen Perdaglu Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Seluruh Pejabat Kemendag Bakal Diperiksa Kejagung

- 21 April 2022, 04:57 WIB
Kelangkaan minyak goreng yang menyeret Dirjen Perdaglu sebagai tersangka berbuntut bakal diperiksanya seluruh pejabat Kemendag oleh Kejagung.
Kelangkaan minyak goreng yang menyeret Dirjen Perdaglu sebagai tersangka berbuntut bakal diperiksanya seluruh pejabat Kemendag oleh Kejagung. /ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Selain itu, Febrie juga mengungkap, selain tiga tersangka dari perusahaan ekspor yang ditetapkan tersangka, ada 88 perusahaan yang melakukan ekspor CPO yang juga akan diperiksa terkait kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng tersebut.

"Di periode ini ada 88 perusahaan yang kami cek, bener enggak ekspor itu dikeluarkan dia telah memenuhi DMO di pasaran domestik. kalo dia enggak, ya bisa tersangka lah dia," ujarnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Keempat tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022: BNPB Kerahkan Tim dan Relawan BPBD Siaga di Daerah Rawan Bencana

Tersangka Indrasari diduga mendapatkan sejumlah uang dari beberapa perusahaan eksportir CPO yang mendapat penerbitan PE dari Kementerian Perdagangan.

"Kira-kira ada yang gratis enggak kalau umpamanya dia (tersangka) tabrak aturan," kata Febrie.

Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengatakan jajarannya tengah mendalami dugaan penerimaan suap oleh tersangka IWW.

"Saya enggak bicara imbalan, PE-nya sudah keluar, kalau terkait pemberian-pemberian itu nanti kami dalami," ujar Supardi.

Baca Juga: Kejati NTB Tahan Tiga Tersangka Kasus Proyek ICU RSUD Kabupaten Lombok Utara

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x