Kasus Tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi: Buka Apa Adanya, Jangan Ditutup Tutupi

- 21 Juli 2022, 22:23 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan kepada media tentang perlunya mengusut tuntas kasus yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propoam Polri.
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan kepada media tentang perlunya mengusut tuntas kasus yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propoam Polri. /BPMI Setpres/Lukas

INDOBALINEWS – Peristiwa tewasnya Brigadir J yang disebut-sebut sebagai baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo sungguh menjadi perhatian khalayak luas.

Bahkan, Presiden Jokowi kembali memberikan komentar perihal kasus yang menimpa anggota Polri tersebut.

Di sela-sela kunjungan ke Pulau Rinca di kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT, Kamis 21 Juli 2022, Jokowi kembali menegaskan agar kasus tersebut diusut tuntas.

Baca Juga: Maestro Tari Kecak Ketut Rina Latih Koreografer Muda dan Pentas di Pura Kahyangan Tiga

Saat ditanya tanggapannya mengenai penemuan rekaman CCTV atas peristiwa tersebut, Presiden menegaskan agar kasus tersebut diusut tuntas dengan transparan.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” kata Jokowi.

Kata dia pengusutan secara tuntas dan transparan tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut.

Baca Juga: Kemandirian Penanganan Sungai Citarum Terus Disosialisasikan

Dia menyebut Polri juga harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” imbuhnya.

Sebelumnya, pengusutan kasus tewasnya Brigadir J mengalami perkembangan setelah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan pihaknya menemukan bukti petunjuk CCTV.

Baca Juga: Saat Pandemi, Transaksi Belanja Online di Bali Meningkat 1,5 Kali Lipat

Menurut Dedi CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memastikan kasus tersebut dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, pada Selasa 12 Juli 2022.

Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini yang dipimpin oleh Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x