Kasus Turis Australia Ditipu Money Changer Bodong Bisa Rusak Citra Bali

- 26 Juli 2022, 19:00 WIB
Wagub Cok Ace menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama stakeholder pariwisata, Selasa 26 Juli 2022.
Wagub Cok Ace menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama stakeholder pariwisata, Selasa 26 Juli 2022. /Dok Humas Pemprov Bali

Oleh sebab itu, ia tak ingin aksi-aksi penipuan seperti yang terjadi di money changer menjadi hambatan dalam pemulihan Bali.

Melalui pelaksanan rakor ini, ia ingin memperoleh masukan dari berbagai komponen untuk mengatasi persoalan ini.

Terkait dengan keberadaan money changer, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menjelaskan bahwa kegiatan usaha ini diatur dalam Peraturan BI Nomor 18/20/PBI/2016 Tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB).

Dalam operasionalnya, KUPVA BB memiliki kantor pusat dan kantor cabang. Merujuk data bulan Juni 2022, di Bali terdapat 103 kantor pusat dan 388 kantor cabang KUPVA BB yang tersebar di seluruh Bali.

Baca Juga: ACT Kucurkan Dana Rp10 Miliar ke Koperasi Syariah 212 dari Dana Donasi Korban Pesawat Lion Air

“Sebarannya terbanyak ada di Kabupaten Badung yaitu 347 kantor cabang,” ungkapnya. Selanjutnya, Trisno Nugroho menjelaskan ciri-ciri KUPVA BB berizin yaitu memasang logo serta sertifikat izin usaha yang dikeluarkan oleh BI.

Menurutnya, ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam penertiban money changer bodong. Tantangan antara lain, tak semua wisatawan asing paham bahwa mereka harus bertransaksi valuta asing di KUPVA BB berizin dan banyak pelaku usaha tidak paham peraturan dalam mendirikan usaha penukaran valuta asing.

Baca Juga: Autopsi Ulang Alm Brigadir Yosua, Kapolda Jambi Pastikan Telah Siap

Selain itu, edukasi dan sosialisasi terkait penukaran valuta asing masih minim serta belum ada tindakan penertiban untuk memberikan efek jera bagi pelaku usaha KUPVA BB tidak berizin.

Menyikapi hal ini, Trisno mengusulkan pelibatan desa adat dalam penertiban KUPVA BB tak berizin dengan memasukkannya dalam pararem. Menurutnya hal ini bisa memberi efek jera bagi pelaku KUPVA BB tak berizin yang beroperasi di wewengkon desa adat.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x