"Meskipun dia Komisaris Utama, tidak bisa sembarangan membuka brankas karena di sana ada aset perusahaan, dan pelapor yang bertanggung jawab," tuturnya.
DN lalu naik pitam dan mencekik leher pelapor hingga ia terjatuh dari kursi. Aksi penganiayaan yang dilakukan DN terekam CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga: Wuling Dukung Gaya Hidup Ramah Lingkungan Masyarakat di Bali
Komang Ari berharap polisi dalam hal ini Polsek Kuta serius dalam menangani kasus ini dan memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku.
"Agar hukum ditegakkan, artinya kalau yang bersangkutan bersalah agar diproses sesuai ketentuan hukum yang ada di Indonesia," tegasnya.***