INDOBALINEWS - Polsek Denpasar Utara (Denut) menciduk pelaku pencurian perlengkapan tukang di sebuah gudang di Jalan Wijaya Kusuma Denpasar.
Kapolsek Denpasar Utara I Putu Carlos Dolesgit, S.H., M.H mengatakan pelakubernama I Gede Merta warga Negara dibekuk di Jembrana usai pengungkapan kasus yang dilakukan Reskrim Denut dipimpin Ipda I Ketut Rudana.
"Dari kejadian tersebut maka korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.479.000 ( lima juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)," ujar Kapolsek Denut I Putu Carlos dalam rilis pengungkapan kasus Selasa 27 September 2022.
Baca Juga: Merespon Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Presiden Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
Lebih lanjut ia menjelaskan kronologis kejadian pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu, saat pelapor atau korban bernama I Putu Widiarsa pada hari Jumat 22 juli 2022 sekitar jam 17.00 wita korban memasukkan perlengkapan tukang ke gudang berupa 1 set drill beton DCA, Gerinda dan travo las.
Usai beberes barang ke dalam gudang yang tak ada kuncinya, ia langsung tidur dan saat pagi pukul 08.00 wita baru diketahui ada sejumlah barang hilang termasuk perlengkapan tukang dan 2 buah HP milik buruh hilang.
Berdasarkan laporan tersebut selanjutnya team yang dipimpin oleh Aptu Awan Trimaretno melakukan olah TKP dan didapat beberapa petunjuk dan informasi bahwa yang di duga pelaku berada di wilayah Jembrana.
Kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan ke Jembrana setelah melakukan penyelidikan telah mengamankan diduga pelaku yang juga menjadi buruh bangunan di TKP atas Nama I Gede Merta di Jalan Colok Satria Negara.