INDOBALINEWS - Petugas kepolisian meringkus pria bernama Sujaie (34), karena mencuri barang milik penumpang kapal di Pelabuhan Sanur, Denpasar Selatan bernama Kindaka Yayang Pratama (23).
"Pelaku mengambil handphone milik korban. Akibat perbuatan pelaku, korban pencurian mengalami kerugian Rp3,8 juta," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Jumat 30 Desember 2022 di Denpasar.
Peristiwa yang dialami korban bermula ketika ia baru sampai di Pelabuhan Sanur dengan menumpang kapal boat, Minggu 25 Desember 2022 sekitar pukul 07.30 Wita.
Baca Juga: Imigrasi Bali Deportasi WNA Rusia Buntut Kasus Narkotika Ganja, Begini Ceritanya
Sembari berjalan ke ruang tunggu pelabuhan, korban yang tinggal di Jalan Segina, Denpasar Barat ini mengecek handphone yang disimpan di kantong celananya.
Ia pun panik karena handphone miliknya tidak ada. Saat itu juga, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang mendatangi TKP kemudian melakukan penyelidikan. Di sana polisi curiga dengan Sujaie yang terlihat panik melihat kedatangan petugas.
Kecurigaan petugas juga berdasarkan pengakuan korban, di mana ia menduga Sujaie yang telah mengambil handphone miliknya.