"Pelaku kemudian berjalan kaki dari tempat kosnya di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat menuju TKP," beber Kapolresta saat rilis kasus.
Baca Juga: Viral Video Bus Pemain Arema FC Dilempari Orang Tak Dikenal Usai Laga Lawan PSS Sleman
Singkat cerita usai berhubungan badan, pelaku mengambil kabel listrik di dalam kamar dan digunakan menjerat leher korban yang saat itu belum memakai pakaian.
Setelah melihat korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian mengambil handphone dan barang-barang milik korban dan kembali ke tempat kosnya dengan berjalan kaki. ***