Hakim Ketok Palu! Ferdy Sambo Divonis Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 13 Februari 2023, 15:35 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023). /Antara/Aprillio Akbar/

"Seharusnya mereka melakukan proses hukum. Namun, mereka membantai anak saya. Merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab," katanya. 

Rosti juga menegaskan kedatangannya ini untuk menyaksikan vonis terakhir kedua terdakwa pembunuh anaknya itu.

Rosti tampak didampingi kuasa hukumnya, Martin Simanjuntak dan mendatangi PN Jaksel sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Viral Statement Pelatih Persija Jakarta Sebut STY Seperi Badut Dalam Iklan, Thomas Doll Beri Klarifikasi

Kedatangan Rosti langsung disambut sejumlah wartawan dari berbagai media untuk dimintai tanggapan mengenai vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin ini.

Rosti terlihat mengenakan pakaian kebaya berwarna putih dilengkapi syal berwarna hitam.

Baca Juga: 2 Meninggal Dunia Tabrakan Sepeda Motor di Mahendradata, 1 Orang Asal Klungkung 1 lainnya Belum Dikenali

Adapun arus lalu lintas di Jalan Ampera Raya juga masih lancar karena petugas dari kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah