Sidang tersebut turut dihadiri oleh orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang membawa serta foto putranya duduk di bangku pengunjung sidang.
Baca Juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo: Ibu Brigadir J Dekap Foto Putranya Ikut Hadiri Sidang
Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum sidang nampak ketat.
Beberapa menit sebelum tepat pukul 10.00 terdakwa Ferdy Sambo yang berbaju putih telah siap di kursi terdakwa.
Sementara itu ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) agar terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan vonis hukuman maksimal.
"Kami mengharapkan hukuman penjara di atas 15-20 tahun. Itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," kata Rosti saat ditemui di PN Jaksel, Senin.
Ibu Yosua, berharap hal itu agar memberikan efek jera.
Dia merasa kecewa terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi selama delapan tahun penjara.
Baca Juga: Resmi, 3 Pejabat Unud Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Maba Jalur Mandiri