Sebelum dideportasi, dua bule tersebut sempat menjalani proses pendetensian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar selama dua hari untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus menyiapkan tiket kepulangannya sendiri.
“Butuh kepedulian dari semua pihak agar kejadian serupa dapat segera diambil
tindakan tegas.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar terus proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar
aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak berwenang atau melalui kanal resmi," terang Teddy.