Menurut Hery, modus investasi yang mereka pakai adalah dengan sistem bagi untung.
Artinya, kata dia, semakin besar modal yang diberikan oleh para nasabah, maka semakin besar pula keuntungan yang akan mereka dapatkan.
Baca Juga: Kabar Duka! Batal Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2023
Dalam kasus ini, katanya, kita juga menduga ada praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Hari ini, kami akan menghubungi Direktur Losinta Group untuk melakukan pemeriksaan," katanya. ***