INDOBALINEWS - AM (40) asal Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB, tega menggilir kedua anak gadisnya masing-masing NI (20) dan P (18), sejak tahun 2020 lalu.
Pelaku AM, kata Kasi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, sudah ditangkap, untuk menghindari amuk massa dari keluarga istrinya yang sampai sekarang jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Saudi Arabia.
"Kita langsung amankan pelaku yang telah menggilir kedua anak gadisnya, sesuai laporan dari paman korban," katanya, di Dompu, Kamis, 24 Agustus 2023.
Baca Juga: Gugatan Warisan Diduga Digiring ke Persoalan Pura, Made Dharma Meradang
Kasus perkosaan anak kandung ini terungkap, sebutnya, berdasarkan laporan dari paman kedua gadis ini dengan inisial (MS).
Awalnya korban Ni (20) ini, katanya, mengadu ke pamannya (MS), bahwa dirinya seringkali disetubuhi ayahnya sendiri berulang kali, sejak duduk di bangku SMA.
Korban (NI) ini, sebutnya, terpaksa melayani ayah kandungnya sendiri, di bawah todongan senjata tajam dan diancam akan dibunuh, kalau sampai bercerita kepada keluarganya.
Bahkan, kata Hujaifah seperti yang dituturkan korban, pelaku tak segan-segan memukul dan melempar anak gadisnya dengan batu dan kursi.