Ayah dan Anak Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap

- 15 November 2023, 16:16 WIB
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa SIK MH/
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa SIK MH/ /Habib Indobalinews

 

INDOBALINEWS - Seorang ayah dengan inisial TA (55) dan anaknya RR (32), warga Kecamatan Sandubaya, Mataram, NTB, ditangkap Tim Satrenarkoba Polresta Mataram.

Selain Ayah dan anak ini ditangkap, kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa SIK MH, juga diamankan keluarganya masing-masing TSM (27) dan MA (25).

"Selain terduga pengedar ayah dan anak ini, kita amankan kedua saudaranya, karena menghalangi petugas," katanya di Mapolresta Mataram, Rabu, 15 November 2023.

Baca Juga: 2 WN Uzbekistan Diusir dari Bali gegara Overstay, 1 Lalaikan Izin Tinggal Saking Asyik Liburan

Barang bukti yang diamankan, sebut Mustofa, narkoba jenis sabu dengan berat 133,78 gram, dua brankas hitam dan cokelat, satu buku merah tua, alat konsumsi, uang tunai Rp 14,7 juta, kartu ATM, dan timbangan elektrik.

Hasil penggeledahan, katanya, barang bukti narkoba jenis sabu ini didapat dari si anak (RR) seberat 133, 67 garam dan si ayah memagang barang buktiseberat 0,8 gram. "Sang ayah, ternyata juga residivis dalam kasus yang sama," katanya.

Mustofa juga menyebutkan, dari hasil tes urine, ayah dan anak ini terbukti positif, sedang kedua saudaranya yang menghalangi petugas, setelah dilakukan tes urine, ternyata hasilnya negatif.

Baca Juga: Pungli Layanan Fast Track, Kejati Bali Amankan 5 Oknum Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x