INDOBALINEWS - Kasus hukum yang viral, seorang guru dilaporkan ke polisi gegara potong rambut siswa di SMP Negeri 2 Kuta Bali akhirnya berakhir damai.
Di hadapan Koordinator Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali Dr. Gede Suardana, siswa berinisial F (cium tangan red) dan disambut dengan pelakan pak guru berinisial IDNP.
Kasus ini sempat dilaporkan ke kepolisian namun berakhir damai dengan kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.
Baca Juga: Akan Jalani Debut, Pelatih PSS Sleman Mau Hasil Sempurna, Enggan Dapat Kritikan Tajam dari Suporter
“Proses mediasi berjalan dengan penuh kekeluargaan. Kedua pihak, guru dan siswa berdamai dan saling memaafkan,” kata Koordinator Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali Dr. Gede Suardana, Selasa 21 November 2023.
Suardana mengatakan bahwa dengan adanya proses mediasi maka proses hukum dikepolisian akan dihentikan.
“Kami berharap mediasi damai ini ditindaklanjuti dalam proses restorative justice di kepolisian. Polisi agar segera menghentikan proses hukum ini,” ujar Suardana yang juga calon DPD RI asal Buleleng ini.
Baca Juga: Israel-Hamas Gencatan Senjata , Kedua Belah Pihak Setuju Pertukaran Pembebasan Sandera