Bambang Trihatmodjo Dicekal Sri Mulyani Terkait Utang, Balik Gugat

- 19 September 2020, 10:49 WIB
Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/@smindrawati)
Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/@smindrawati) /Instagram/@smindrawati

Piutang atau tagihan kepada Bambang oleh Setneg dialihkan ke Kementerian Keuangan, yakni ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemkeu.

Baca Juga: Raja Salman Gandeng China Kembangkan Senjata Nuklir untuk Militer Arab Saudi, Barat Was-was

“Utang terkait penyelenggaran SEA Games tahun 1997. Jadi kami hanya menjalankan penagihan, memberikan peringatan, terus melakukan pencekalan karena ada pelimpahan kasus dari Setneg,” ujar Yustinus.(***)



Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x