Kabulkan Gugatan, PN Denpasar Tegaskan Lahan untuk Jalan Perumahan Milik Bos UD Damena

- 4 Januari 2024, 19:56 WIB
Jalan perumahan yang ditutup. PN Denpasar kabulka gugatan Bos UD Damena yang memiliki jalan akses perumahan.
Jalan perumahan yang ditutup. PN Denpasar kabulka gugatan Bos UD Damena yang memiliki jalan akses perumahan. /Dok Awid

Serta hanya warga Perumahan Sambadha yang boleh melintasi sebagian dari objek sengketa yang notabane seluas 54 m2.

Karena kurang lebih sebulan setelah pengumuman belum ada koordinasi maupun titik temu antara para penggugat dan tergugat I terkait proyek Perumahan D’Gedong, Widyanti memasang pintu otomatis yang menggunakan remote di atas objek sengketa.

Baca Juga: Trik Bersih-Bersih Rumah Lebih Mudah dan Cepat, IRT Wajib Baca

Untuk menghindari warga Perumahan Sambandha terganggu atas pemasangan pintu, Widyanti memberikan remote kepada semua warga Perumahan Sambandha.

"Pemberian remote karena sebelumnya almarhum Gusti Arya Damaryanta secara lisan telah memberikan izin hanya sebatas satu proyek kepada tergugat I," tutur Komang Ari.

Ia mengungkapkan bahwa sempat diadakan beberapa kali mediasi yang diketuai Lurah Sesetan (turut tergugat II) mewakili pemerintah, yang berwenang dan bertanggung jawab atas wilayah objek sengketa.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Manchester United Kepincut Datangkan Pemain Buangan Chelsea demi Tambah Daya Gedor Tim

Namun mediasi tidak menghasilkan kesepakatan karena Widyanti dan anaknya I Gusti Arya Satria Nugraha (23) selaku penggugat tetap pada pendirian bahwa objek sengketa adalah merupakan hak milik mereka dan bukanlah fasilitas umum.

Dalam perjalanan, pihak developer melaporkan Widyanti dan anaknya ke Polresta Denpasar. Keduanya kemudian dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus tersebut.

Komang Ari mengatakan, tindakan tergugat I dan tergugat II yang menggunakan objek sengketa melebihi apa yang diizinkan oleh para penggugat adalah jelas perbuatan melawan hukum.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah