Selesai Dibui Kasus Narkoba, WNA AS Dideportasi dan Kena Cekal

- 19 Januari 2024, 16:14 WIB
WNA AS didampingi petugas Imigrasi Singaraja sesaat akan dideportasi Kamis 18 Januari 2024. WNA AS ini selain dideportasi juga kena cekal usai menjalani masa tahanan kasus narkoba.
WNA AS didampingi petugas Imigrasi Singaraja sesaat akan dideportasi Kamis 18 Januari 2024. WNA AS ini selain dideportasi juga kena cekal usai menjalani masa tahanan kasus narkoba. /Dok Humas Imigrasi Singaraja

Pendeportasian ini mencerminkan komitmen serta bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja.

Demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban, diharapkan peran serta masyarakat dalam menyampaikan/melaporkan apabila menemukan aktivitas warga negara asing yang tidak mentaati dan mematuhi peraturan yang berlaku atau dianggap meresahkan melalui hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0811389809. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x