Bawa Sabu di Dalam Perut Dibungkus 4 Kondom untuk Pembeli di Bali, WNA Malaysia DIbui 8 Tahun

- 25 Januari 2024, 21:33 WIB
ilustrasi sabu
ilustrasi sabu /Lidiyawati Harahap/BNN foto

Baca Juga: Viral Bule Aniaya Karyawan Vila di Bali, Begini Alasan Pelaku

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas Bea dan Cukai mencurigai Arqam menyimpan barang terlarang di dalam tubuhnya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata benar terdakwa membawa sabu yang dibungkus kondom dan dimasukan ke perutnya.

Sejumlah barang narkotika jenis sabu-sabu dikeluarkan dari dalam perutnya dimana modus pelaku menggunakan empat buah kondom untuk menyeludupkan 172,18 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil interogasi polisi, Arqam mengaku sebagai kurir yang disewa oleh seorang pemilik barang bernama Asri untuk dibawa kepada seorang bernama Rahman di Bali.

Baca Juga: Xavi Out Setelah Barcelona Tersingkir dari Copa del Rey?

Arqam mengaku dijanjikan mendapat upah uang 2.000 ringgit Malaysia jika berhasil mengantarkan barang tersebut kepada pemesan di Denpasar, Bali.

Dari jumlah tersebut, Arqam baru mendapatkan 800 ringgit Malaysia sedangkan sisanya akan dibayar jika barang sudah sampai kepada pemesan. Namun, usahanya gagal karena petugas lebih dahulu mendapati barang terlarang tersebut di terminal kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah