INDOBALINEWS - Usai dibuntuti polisi seorang security sebuah restoran di Bali berinisial INW (45) akhirnya diciduk saat tertangkap tangan tengah mengambi sabu di bawah tiang listrik.
INW ditangkap personel kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu 30 November 2023 dengan barang bukti sabu di tangan.
Kasat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP I Wayan Selamet mengatakan pelaku yang berasal dari Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap karena memiliki sabu seberat 0,28 gram brutto atau 0,20 gram netto.
Baca Juga: PBB Sebut 'Gaza Menjadi Kuburan bagi Anak-Anak', Korban Tewas Capai 10.000 Orang
"Yang bersangkutan diamankan di Jalan Bingin Sari tepatnya di depan sebuah angkringan di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan,” kata AKP I Wayan Selamet dalam rilis pengungkapan kasus Selasa 7 November 2023.
Ia menerangkan, bahwa pelaku bekerja sebagai security di daerah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dan penangkapan pelaku merupakan pengembangan informasi yang didapat oleh anggota Sat Resnarkoba dari masyarakat terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Baca Juga: Kisah Cinta Libra, Bagaimana Scorpio dan Sagitarius? Simak Ramalan Zodiak Selasa, 7 November 2023
Kronologis penangkapan merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap ciri-ciri pelaku yang berhasil dikantongi petugas. Berbekal dari ciri-ciri tersebut anggota Sat Resnarkoba sudah melakukan pembuntutan terhadap pelaku pada Minggu 30 Oktober 2023 malam sejak dari Jalan Kampus Universitas Udayana (Unud) Bali hingga di tempat kejadian perkara (TKP).