Modus Menyamar Jadi Polisi, Mobil Boks Muat Rokok Senilai 3,1 Miliar Dirampok

- 3 Maret 2024, 13:02 WIB
Polres Madiun Berhasil Amankan 3 Pelaku Perampokan Truk Rokok Bernilai Milyaran
Polres Madiun Berhasil Amankan 3 Pelaku Perampokan Truk Rokok Bernilai Milyaran /

AKBP Ridwan menjelaskan, perampokan mobil muatan rokok tersebut dilakukan pada Sabtu, tanggal 24 Februari 2024 di Jalan Raya Madiun-Ngawi, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. 

Kapolres menambahkan, kerugian yang dialami korban dalam kasus tersebut adalah sebanyak 219 karton dengan nominal Rp3,1 miliar. Rokok-rokok tersebut berhasil dijual ke penadah dengan nominal sebesar Rp840 juta, namun baru dibayarkan tersangka EA selaku penadah yang masih DPO sebesar Rp420 juta. 

Berdasarkan kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 2 ke satu KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun.***

Sumber: ANTARANEWS

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah