Tukang Pijit Keliling asal Sulawesi Selatan Bawa Kabur HP, Dibekuk Polres Bandara Ngurah Rai

- 8 Februari 2024, 22:12 WIB
Polres Bandara Ngurah Rai mengamanan seorang tukang pijit keliling yang menipu dan menggelapkan hp seorang wanita di Pantai Sekeh Balangan saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus Kamis 8 Februari 2024.
Polres Bandara Ngurah Rai mengamanan seorang tukang pijit keliling yang menipu dan menggelapkan hp seorang wanita di Pantai Sekeh Balangan saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus Kamis 8 Februari 2024. /Dok Humas Polres Bandara Ngurah Rai/Antara

INDOBALINEWS - Pria berinisial AND (29) asal Takalar Sulawesi Selatan akhirnya dibekuk  Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar atas laporan seorang wanita bernama Margaret BC (32).

Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai Ipda Nyoman Darsana di Badung, Kamis 8 Februari 2024 dalam rilis pengungkapan kasus, mengatakan Tim Opsnal “Garuda Bhuana” Satreskrim Polres Bandara Ngurah Rai melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling itu pada Selasa 6 Februari 2024.

Pria tersebut ditangkap di Pantai Balangan Kuta Selatan Badung karena diduga memperdayai handphone korban.  Sebuah handphone merk Oppo A54 dibawa kabur pelaku sehingga korban MBC, perempuan yang tinggal di Jalan Pudak Sari Kuta Badung itu mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Pungutan Turis Asing Masuk Bali Rp150 Ribu, Kecuali 7 Kategori WNA Ini

Darsana mengatakan penangkapan pelaku ini menindaklanjuti pelaporan atau pengaduan dari korban (MBC) ke Polres Bandara seperti dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/02/I/2024/SPKT/POLRES KWS BDR I GST NGR RAI/POLDA BALI pada 23 Januari 2024.

Dalam laporan korban, diketahui pelaku sempat menjanjikan korban akan diajak jalan-jalan ke luar negeri. Karena alasan tersebut, korban pun mempercayainya, karena sebelumnya mereka memang sudah saling mengenal dan sering bertemu di Pantai Sekeh Kuta.tiwa penggelapan itu terjadi pada Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 Wita, korban bertemu dengan pelaku AND di Pantai Sekeh Kuta Badung.

"Saat itu, pelaku bermaksud untuk meminjam handphone milik korban dengan alasan untuk menghubungi orang tuanya agar mencairkan warisan miliknya," kata Darsana dilansir dari Antara.

Baca Juga: Baru, Suara Pasangan Nomor 1 Amin Salip Nomor Urut 2, Sesuai Survei LKSP Terbaru


“Karena saling mempercayai, korban pun memberikan HPnya dipinjam kepada pelaku bahkan sampai dengan mengganti sim cardnya,” kata Nyoman Darsana.

Setelah tiga hari berikutnya, pelaku tidak pernah terlihat kembali di Pantai Sekeh dan berulang kali dihubungi melalui ponselnya selalu tidak pernah aktif atau tidak bisa dihubungi. korban merasa kesal karena telah ditipu oleh pelaku sehingga melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kasi Humas juga menjelaskan selain membawa kabur Hp korban, pelaku yang tidak memiliki tempat tinggal tetap itu, sejak mulai Januari 2024 ia tidur di sebuah Bale Bengong Pantai Sekeh Kuta.

Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Bule Curi Pakaian di Toko Kawasan Wisata Monkey Forest UbudBaca Juga: Viral Rekaman CCTV Bule Curi Pakaian di Toko Kawasan Wisata Monkey Forest Ubud

Pelaku juga meminjam sejumlah uang kepada teman-teman korban yang lainnya berkisar antara Rp200.000 sampai Rp1 juta.

Sehingga, total kerugian korban (Margaret BC) ditambah lagi sejumlah uang milik teman-teman korban hingga mencapai Rp6 juta.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana tercantum dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024 di Bali: 200 Lebih Pengacara Mantap Siap Beri Bantuan Hukum untuk Capres Prabowo

Diketahui pula, sebelumnya pada tahun 2015 yang lalu pelaku pernah tersangkut kasus penipuan dan saat itu ditangani oleh Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai dan mendapatkan hukuman dari Pengadilan Negeri Denpasar dengan vonis penjara selama 1 tahun 3 bulan.***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x