Update Kasus Kematian Vina: Tersangka Pegi alias Perong Keukeuh tak Ngaku, 'Saya Rela Mati'

- 26 Mei 2024, 15:05 WIB
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus kematian Vina keukeuh tak mengaku membunuh Vina saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polda Jabar Minggu 26 Mei 2024.
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus kematian Vina keukeuh tak mengaku membunuh Vina saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polda Jabar Minggu 26 Mei 2024. /Rian S Putra/

Dua petugas kepolisian, terlihat berusaha mengamankan Pegi. Namun, Pegi tetap bersikukuh untuk berbicara. "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," kata Pegi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast juga menjelaskan kronologi hingga peran Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut, termasuk upayanya untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Wacana 8 Pemain Asing di Liga 1 Indonesia, Bali United Tunggu Kepastian Regulasi

Sebelumnya Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar telah menggeledah kediaman tersangka P (Pegi/Perong), untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina serta Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo di Cirebon, Rabu 22 Mei 2024 dilansir dari Antara.

Anggi menuturkan penggeledahan dilakukan selama hampir tiga jam dengan mendatangi kediaman pelaku yang berada di Desa Kepongpongan, Cirebon.

Baca Juga: Spotify Perluas Eksperimen dengan AI, Penikmat Lagu Berbahasa Spanyol Makin Nyaman Ekspresikan Diri

Selama proses penggeledahan, tim penyidik sempat meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan pada Agustus 2016 itu.

Menurut Kasatreskrim, penggeledahan ini menjadi prosedur penting yang harus dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah