Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna mencari keterangan saksi di TKP. Setelah mengumpulkan informasi, Polisi melakukan penyelidikan secara intensif dan diperoleh ciri-ciri pelaku.
Selanjutnya dilakukan perburuan dan akhirnya pelaku beralamat di Jimbaran,Kuta Selatan ini, ditangkap saat melintas di Jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara. Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di bawah sadel sepeda motornya. Kemudian Pelaku langsung digiring ke Polsek Kuta Utara.
Baca Juga: Dibawakan Roti Cucu, Sang Kakek Malah Sudah Gantung Diri
Pelaku mengaku pernah menjambret di beberapa lokasi seperti di Jalan Raya Babakan, Jalan Pantai Berawa, Beraban, Canggu, Mertha Nadi sebelah Lapas Kerobokan, Jalan Kayu Aya, Kerobokan, dan di depan Bali Land Office, Jalan Umalas, Kerobokan.
Selain itu pelaku juga beraksi di dekat pertigaan Canggu Club, Jalan Pantai Berawa, Jalan Pantai Batu Bolong, Jalan Raya Umalas, depan Warung Mamake, Jalan Canggu Permai, Jalan Raya Batu Belig dan Jalan Padang Linjong, Canggu. "Kini Pelaku ditahan di rumah tahanan Polsek Kuta Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.(***)