Dua Anak Presiden Rusia Vladimir Putin Ikut Menanggung Sanksi, Amerika Serikat Bekukan Aset Milik Mereka

9 April 2022, 18:47 WIB
Dua anak Vladimir Putin yang dikenakan sanksi dari AS. /REUTERS/Evgenia Novozhenina dan Jakub Dabrowski

INDOBALINEWS – Serangan militer Rusia ke wilayah negeri tetangga, Ukrania, mendatangkan kecaman dari berbagai negara.

Bahkan sejumlah negara menjatuhkan aneka sanksi kepada Rusia.

Tak hanya itu, pihak pribadi yang dinilai mendukung invasi Rusia ke Ukrania juga mendapat hukuman sanksi.

Baca Juga: Sesi Latihan MotoGP 2022 Amerika Serikat: Marc Marquez Urutan Keenam, Johann Zarco Tercepat

Dikutip dari Pikiran Rakyat, setidaknya Uni Eropa telah memasukkan 700 nama ke dalam daftar hitam yang diduga mendukung tindakan Rusia.

Tak berapa lama kemudian, 200 orang lain ditambahkan dalam daftar hitam yang dibuat Uni Eropa.

Sebagian dari orang-orang tersebut merupakan pengusaha top, politisi, hingga staf militer yang dekat dengan Kremlin. Demikian dikutip dari Reuters.

Anak perempuan Putin, Ekaterina Tikhonova dan Maria Vorontsova, juga telah dikenai sanksi karena mendapat keuntungan dari pemerintah Rusia.

Baca Juga: Link Live Streaming Empoli vs Spezia, Lanjutan Serie A

Anak-anak Presiden Rusia Vladimir Putin, Katerina dan Maria turut mendapatkan sanksi dari Amerika Serikat (AS).

Katerina dan Maria diduga menyembunyikan harta Vladimir Putin.

"Kami percaya bahwa banyak aset Putin disembunyikan dengan anggota keluarga, dan itulah mengapa kami menargetkan mereka," kata seorang pejabat senior pemerintah AS kepada wartawan, dikutip dari Reuters, Kamis 7 April 2022.

Katerina Vladimirovna Tikhonova dan Maria Vladimirovna Vorontsova merupakan anak Vladimir Putin dan mantan istrinya, Lyudmilla Aleksandrovna Ocheretnaya.***(Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran Rakyat)

 

Disclaimer: Berita ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Uni Eropa Setuju Bekukan Aset Putri Vladimir Putin, Saksi Rusia Semakin Tajam.

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler