Facebook Dianggap Lakukan Diskriminasi, Rusia Memblokir Medsos FB

- 5 Maret 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook /Pixabay

INDOBALINEWS - Sebanyak 26 kasus dikriminasi telah dilakuka Facebook terhadap sejumlah media Rusia, pemerintah Rusia memblokir media sosial (Medsos) Facebook (FB).

Hal ini dikatakan oleh Regulator telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor bahwa jejaring sosial Facebook tersebut telah membatasi akses ke sejumlah media mereka.

Dan langkah diskriminasi terhadap media mereka telah silakukan sejak bulan ktober 2020 lalu.

Baca Juga: Mulai 7 Maret 2022, Datang ke Bali dari Luar Negeri Tanpa Karantina, Lewat Udara dan Laut

Kasus yang dimaksud termasuk pembatasan akses terhadap media yang disponsori pemerintah Rusia, antara lain RT, Sputnik dan kantor berita RIA baru-baru ini.

Roskomnadzor berpendapat pembatasan ini melanggar kebebasan informasi dan menghambat pengguna internet Rusia untuk mengakses berita.

Kepala urusan internasional Meta Platforms, Nick Clegg mengatakan mereka sedang berupaya mengembalikan layanan mereka di Rusia.

Baca Juga: 3 Maskapai Rute Internasional Lakukan Pendaratan Perdana di Bandara Ngurah Rai Bali

"Jutaan masyarakat Rusia akan terputus dari informasi yang terpercaya, kehilangan cara untuk berkomunikasi sehari-sehari dengan teman dan keluarga dan terbungkam untuk berbicara," kata Clegg seperti dilansir Antara dari Reuters SAbtu 5 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x