Naik Pesawat ke Malaysia Tak Wajib Pakai Masker

- 29 September 2022, 06:06 WIB
Ilustrasi masker.
Ilustrasi masker. /Pixabay/Roksana96/

INDOBALINEWS - Era pasca pandemi di sejumlah negara di dunia mulai berangsur menuju normal dengan sejumlah pengecualian pertimbangan kesehatan.

Salah satu negara yang mulai melonggarkan kebijakan memakai masker saat pandemi adalah Malaysia.

Negeri Jiran ini lewat Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengeluarkan kebijakan baru tidak lagi mewajibkan penumpang menggunakan masker dalam pesawat terbang.

Baca Juga: Polda Bali Ajak Pengurus TIDAR Bali Sukseskan G20

Protokol baru penggunaan masker itu mulai resmi diberlakukan sejak 28 September 2022. 

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Kamis 29 September 2022 mengatakan berdasarkan penilaian situasi COVID-19 serta dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini, KKM ingin mengumumkan bahwa pemakaian masker tidak lagi diwajibkan ketika menaiki pesawat.

Meski begitu peraturan baru ini juga memberikan pengecualian dengan pertimbangan kesehatan bagi orang orang berisiko tinggi.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Asah Aspek Taktik, Persiapan Lawan Arema FC

"KKM sangat mendorong agar pemakaian masker terus dilakukan bagi kelompok individu yang bergejala seperti demam, batuk dan selesma. Selain itu, individu berisiko tinggi seperti warga lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit kronik, individu dengan imunitas rendah dan ibu hamil," ujar Khairy Jamaluddin seperti dilansir dari Antara.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x