INDOBALINEWS - Presiden Kolombia, Gustavo Petro mengumumkan akan menuntut Perdana Menteri (PM) Israel, Benyamin Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional atas kejahatan perang yang dilakukan.
Dalam pesannya via platform X yang dirilis Antara, Sabtu, 11 November 2023, Gustavo Pedro telah memerintahkan menteri luar negerinya untuk melaporkan Benyamin Netanyahu ke Mahkamah Internasional.
"Menteri Luar Negeri Kolombia, akan bertemu dengan Jaksa Pidana Mahkamah Internasional," katanya.
Baca Juga: Jumlah Korban Tewas di Gaza Meningkat, Israel Dituntut Lindungi Warga Sipil Palestina
Negara Kolombia, sebutnya, mengutuk agresi militer Israel ke Palestina di Jalur Gaza. Bahkan, akan membekukan hubungan diplomatik dengan Israel.
Gustavo Pedro menyebutkan, sejak Israel melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza, sudah ada 11.078 korban jiwa.
"Termasuk 4.506 anak-anak dan 3.072 perempuan yang merupakan rakyat sipil," katanya.
Baca Juga: Ini Kota Terpanas Terpanjang di Indonesia dan Dunia, Berikut Penyebabnya
Sementara Presiden Aljazair, Abdelmajid Tebboune, meminta kepada negara-negara dan pembela hakazasi manusia untuk membawa negara Israel ke Mahkamah Internasional.