Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Cepat Lambatnya Kebiasaan Baru Terbangun

- 31 Desember 2023, 14:17 WIB
Ilustrasi membentuk kebiasaan baru yang lebih baru dalam menghadapi resolusi di tahun baru.
Ilustrasi membentuk kebiasaan baru yang lebih baru dalam menghadapi resolusi di tahun baru. /Margie Warrel

 

INDOBALINEWS -  Untuk memulai Tahun Baru biasanya Anda mencanangkan resolusi tahun baru yang akan dipakai setahun mendatang.

Sejumlah kebiasaan baru bisa jadi akan Anda niat terapkan untuk mendukung tercapainya keinginan dan harapan-harapan di tahun berikutnya. 

Semuanya akan dicapai dengan mewujudkan dan butuh waktu,  dari hasil penelitian sebuah studi yang dipublikasikan tahun ini dalam Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS) secara umum diyakini bahwa dibutuhkan waktu tiga minggu (21 hari) untuk menciptakan sebuah kebiasaan, tetapi jangka waktunya mungkin berbeda karena bergantung pada berbagai faktor.

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Real Madrid Kembali Hidupkan Minat Datangkan Kylan Mbappe, Siapkan Gaji dan Bonus Besar

“Anda mungkin pernah mendengar bahwa dibutuhkan waktu sekitar 21 hari untuk membentuk sebuah kebiasaan, namun perkiraan tersebut tidak didasarkan pada ilmu pengetahuan apa pun,” kata penulis studi Colin Camerer, PhD seperti disiarkan Health,dilansir dari Antara Minggu 31 Desember 2023.

Juga menurut peneliti, jangka waktu untuk membangun sebuah kebiasaan bergantung pada individu, jenis kebiasaan yang ingin mereka bentuk, dan lingkungan.

“Diperlukan waktu hingga 1 bulan untuk membentuk sebuah kebiasaan baru, tetapi hal ini memerlukan keterlibatan yang konsisten dalam perilaku tersebut sepanjang jangka waktu tersebut,” ujar psikolog Ernesto Lira de la Rosa, PhD.

Baca Juga: Liga 1: Dekatkan Klub dengan Suporter, PSIS Semarang Launching Aplikasi PSISFC+, Ini Cara Penggunaannya

Menurut Rosa, beberapa orang mampu membentuk sebuah kebiasaan dalam waktu kurang dari 1 bulan dan yang lain mungkin memerlukan waktu hingga 3 atau 6 bulan untuk membangun sebuah kebiasaan baru.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x