Pemisahan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, Agar Warga Sipil Tidak Dijadikan Tameng

19 Mei 2021, 19:17 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. //instagram.com/mohmahfudmd

INDOBALINEWS – Pemerintah tidak main-main dengan niat untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Namun, pengejaran terhadap kelompok yang oleh pemerintah telah ditetapkan sebagai teroris itu harus dilaksanakan secara fokus dan penuh kehati-hatian.

"Pengejaran terhadap segelintir orang yang disebut KKB sebagai pelaku teror itu dilakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga: Tokoh Senior Papua Nick Messet Sebut Veronica Koman Seorang Provokator

Menurut Mahfud pengejaran terhadap KKB di Papua itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme, karena KKB sudah ditetapkan sebagai teroris.

Kata dia setelah KKB ditetapkan sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror.

"Cukup berhasil sekarang ini," ujarnya, seperti dikutip dari Antaranews.

Mahfud menyebut pemisahan kelompok teroris dan warga sipil dilakukan agar teroris tidak menjadikan masyarakat sebagai tameng.

Baca Juga: TNI dan Polri Buru Enam Kelompok Kriminal Bersenjata yang Aktif dengan Aksi Brutal di Papua

Selama ini kelompok teroris sering berbaur dengan masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai tameng usai membuat kekacauan.

Dia menjelaskan saat ini telah teridentifikasi empat hingga lima tempat kelompok teroris bersembunyi, dan bahkan sebagian telah dikuasai aparat keamanan.

Kata Mahfud meskipun telah mam[u mengidentifikasi sejumlah markas teroris tersebut, aparat keamanan tetap melakukan penyisiran dengan hati-hati untuk memastikan warga sipil tidak menjadi korban.

Aparat keamanan, lanjut Mahfud, juga mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam upayanya memberantas para teroris di Papua, salah satunya prosedur penembakan yang ketat.

"Menembaknya pun sudah diatur harus ini dulu ada kepastian sekian persen, tembakan tidak nyasar ke orang lain, baru dilakukan. Sehingga tidak warga sipil yang kena," tuturnya.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler