PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang

18 Oktober 2021, 19:21 WIB
Luhut Binsar Painjaitan /

INDOBALINEWS - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di Jawad dan Bali sampai 1 November 2021, di mana ada 54 kabupaten/kota masuk level 2 dan 9 kabupaten/kota berhasil turun ke level 1.

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di Level 2 dan 9 kabupaten/kota di Level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara online yang dipantau di Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.

Menyusul situasi Covid-19 yang terus membaik, keputusan perpanjangan level PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap dua minggu, meski evaluasi mingguan tetap dilakukan.

Baca Juga: Gus Yahya Klaim Dapat Dukungan 80 Persen PWNU dalam Muktamar Ke-34 NU

Menko Luhut menjelaskan, konfirmasi harian nasional yang kian rendah menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa-Bali terus menurun. Sekarang ini hanya tersisa 18 ribu kasus secara nasional.

"Untuk di Jawa Bali 7 ribuan kasus," kata Menko Luhut Pandjaitan.

Ia mengatakan, capaian itu telah turun secara drastis bila dibandingkan puncak gelombang kedua COVID-19 yang mencapai 570 ribu kasus aktif pada 15 Juli 2021.

Selain itu, katanya, situasi yang terus membaik juga tercermin dari kasus kematian Covid-19 di beberapa provinsi yang ditekan hingga nol.

Baca Juga: Meriah dan Unik, Acara Baca Puisi 10 Penyair Perempuan

"Pada 17 Oktober 2021, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Bali, mencatat nol kematian dan provinsi lain di Jawa Bali hanya mencatat kurang dari lima kematian per hari," kata Menko Luhut.

Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menuturkan, pemerintah terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten/kota.

Ia menjelaskan selama satu bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.

Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target.

Baca Juga: Denny JA: Setiap 15 Hari, Satu Bahasa Daerah yang Punah

"Oleh karena itu Bogor dan Tangerang itu akan dilakukan operasi khusus oleh TNI/Polri dan Kementerian Kesehatan dengan mengerahkan vaksinator-vaksinator untuk mempercepat target ini," katanya.

Luhut juga menuturkan sebagaimana persetujuan Presiden Joko Widodo, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.

"Tadi Presiden memberi arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain. Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek (untuk penilaian turun level)," kata Menko Luhut. ***

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler