INDOBALINEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyatakan perang terhadap mafia yang merekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal.
Selama ini, kata Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, M.H, para PMI ini, tergiur dengan bujuk rayu para mafia illegal yang bergentayangan.
"Mafia ini, hanya mementingkan keuntungan sesaat, karena itu kita nyatakan perang terhadap mereka," katanya Senin 16 Mei 2022.
Baca Juga: IGIS 2022: Pintu Masuk Membangun Reputasi Kuliner Indonesia Lewat Indikasi Geografis
Bagi Aryadi, keberadaan mafia PMI Illegal ini, sangat bertentangan dengan program “zero unprocedural", yang digencarkan oleh pihaknya.
Provinsi NTB, katanya, memiliki jumlah PMI yang sangat banyak.
"Dari data yang ada, saat ini ada sekitar 500 ribu PMI asal NTB yang bekerja di puluhan negara penempatan di dunia," katanya.
Baca Juga: Skema Pasca Pandemi Kian Dekat Usai Covid 19 Terkendali Selama 8 Minggu
Dengan dibukanya beberapa negara bagi CPMI, katanya, tentu menjadi peluang yang besar, khusus para mafia untuk bermain.
Karena itu, kata dia, sangat penting untuk mengkampanyekan agar CPMI menempuh jalur resmi, jika ingin berangkat bekerja ke luar negeri.
Munculnya persoalan bagi PMI di negara tempat bekerja, kata Aryadi, lebih banyak didominasi oleh PMI yang kebarangkatannya melalui jalur illegal.
"Nah, ketika muncul persoalan yang menyangkut PMI dengan kompleksitasnya, tidak ada yang bertanggung jawab," katanya.
Ujung-ujungnya, kata dia, pemerintah daerah yang menangani persoalannya, sementara mafia yang dulu merekrut, sudah hilang.
"Tetapi dengan jalur resmi, tentunya memiliki jaminan keamanan, baik dari keselamatan maupun jaminan gaji," katanya. ***