Gawat , Ada Pengoplosan dan Penimbunan BBM Bersubsidi Puluhan Ton di Jateng

6 September 2022, 07:17 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo . /Dok Humas Polri

INDOBALINEWS - Di tengah kabar keberatan masyarakat akan kenaikan BBM yang terjadi beberapa hari ini, ada kabar yang juga meresahkan di Jateng soal pengoplosan dan penimbunan BBM bersubsidi.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo  pada Senin 5 September 2022 Polda Jateng menggelar puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari berbagai wilayah. Ada 66 orang yang tersangka yang diamankan dari 50 jumlah kasus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pengungkapan ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.

Baca Juga: Rencana Demo Kenaikan BBM, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 September 2022.

Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Baca Juga: Kenal Lewat Medsos, Seorang Perempuan Dianiaya dan Dipalak Usai Berhubungan Intim

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar.

Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," katanya.

Baca Juga: Diangkat dari Kisah Nyata, Film Sayap-Sayap Patah Pengingat Bahaya Terorisme

Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

"Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," katanya. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler