'Video Viral Hakim Sambo Tak Mengindikasikan Bocorkan Putusan, Captionnya Menyesatkan'

7 Januari 2023, 07:25 WIB
Hakim Wahyu Imam Santoso yang memimpin sidang pembunuhan brigadir Joshua digoyang video viral. /Tangkap Layar YouTube Beda Nggak/

 

INDOBALINEWS - Beberapa hari lalu ramai beredar di medsos video viral Hakim Wahyu dengan caption tentang "bocorkan vonis Sambo".

Dalam video itu tampak yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso yang sedang curhat soal penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua yang menangani perkara pembunuhan Brigadir Joshua.

Dalam video yang beredar, Wahyu membicarakan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Barito Putera Incar Gustavo Tocantins Usai Dikabarkan Hengkang dari Persikabo 1973

Menanggapi hal itu pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa video viral yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membicarakan kasus Ferdy Sambo tidak menampilkan omongan hakim secara utuh.

“Ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, kepada Pak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, (video itu) tidak menampilkan secara utuh pernyataan-pernyataan beliau,” kata Djuyamto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 6 Januari 2023 dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, Djuyamto juga menegaskan bahwa video viral tersebut hanyalah merupakan video potongan atau editan.

Baca Juga: Mengaku Bokek hingga Tega Menghabisi Nyawa Sagita, Aryo Puspo: Lihat Tutorial Mencekik di YouTube

Dalam pernyataan sebenarnya, kata Djuyamto, Hakim Wahyu Iman Santoso berbicara secara normatif menyangkut persoalan ancaman pidana di dalam tindak pidana pembunuhan berencana.

“Maka beliau menyebutkan soal ancaman pidananya, yaitu pidana mati, seumur hidup, 20 tahun, itu yang beliau sebutkan sebenarnya dan tidak ada namanya berbicara soal pembocoran putusan, tidak ada,” kata Djuyamto.

Baca Juga: Bocah 6 Tahun di Lombok Timur, Tewas Kena Setrum Saat Bermain Dekat Gardu Listrik

Selanjutnya, terkait narasi atau caption terkait video yang menyebutkan adanya pembocoran, Djuyamto menegaskan bahwa itu sama sekali tidak benar dan menyesatkan.

“Karena apa? Persidangan masih berlangsung acara pembuktian dan majelis sama sekali belum membahas soal putusan. Bagaimana mau dibocorkan? Apanya yang mau dibocorkan, ya?” tuturnya menegaskan.***

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler