Standar Bawang Merah dan Pala Indonesia Ditetapkan Jadi Standar Codex

31 Mei 2023, 21:54 WIB
Standar Codex untuk bawang merah dan pala /Dok Humas BSN

INDOBALINEWS - Usulan Indonesia, standar bawang merah dan pala yang dirumuskan oleh Codex Alimentarius Commisission (CAC) diterima oleh dunia internasional.

Codex telah menetapkan kedua standar tersebut menjadi standar Codex.

Sebagai lembaga yang mewakili Indonesia dalam Codex Alimentarius Commission (CAC) Badan Internasional di bawah FAO dan WHO yang bertugas mengembangkan standar pangan internasional, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Kementerian/Lembaga terkait serta pemangku kepentingan lain juga turut aktif dalam forum CAC. 

Baca Juga: Pengumuman Penting Bagi Warga Bali, 1 Juni 2023 Beli Solar Pakai QR Code Subsidi Tepat

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo di Kantor BSN, Jakarta pada Rabu 31 Mei 2023 mengatakan, Standard for Onions and Shallots sebagai dokumen CXS 348-2022 dan Standard for dried seeds  Nutmeg sebagai dokumen CXS 352-2022 telah diadopsi/ditetapkan menjadi standar Codex oleh Sidang CAC ke-45 pada beberapa waktu lalu. Hendro adalah pemimpin Delegasi RI saat penetapan usulan tersebut.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo. Dok Humas BSN

Kedua standar itu, menurut Hendro, diusulkan sejak tahun 2014. "Pengusulan standar bawang merah pada Sidang Codex Committee on Fresh Fruits and Vegetables (CCFFV) ke-18 tahun 2014, mengacu pada SNI 3159:2013 Bawang merah (Allium cepa var.ascalonicum)," ujar Hendro dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Jaga Citra Bali: Penting Sosialisasi 'Do and Don't' untuk Wisatawan

Selanjutnya, usulan tersebut beberapa kali direvisi dan dibahas oleh Komite, hingga akhirnya Sidang CCFFV ke-20 pada tahun 2017 menyepakati bahwa usulan Indonesia tersebut akan disubmit untuk disetujui sebagai new work oleh Sidang CAC41 sebagai combined standard dengan onions (bawang bombay).

Hendro menjelaskan, adanya pengusulan standar pala dan bawang merah dikarenakan pala merupakan salah satu komoditas tertua yang diperdagangkan di dunia.

Perbedaan kepentingan antara produsen dan konsumen menghasilkan keragaman standar. “Hal inilah yang menyebabkan kesulitan dalam perdagangan, khususnya dalam perlindungan konsumen. Oleh karenanya, harmonisasi standar menjadi penting untuk menjadikan standar acuan tunggal,” jelas Hendro.

Baca Juga: Viral Bule Pakai Krypto, Begini Penegasan Kepala Perwakilan BI Bali

Tidak hanya harmonisasi standar, Hendro mencontohkan terkait pala, pengajuan menjadi standar Codex dilihat juga dari peningkatan produksi dan ekspor pala Indonesia yang cukup besar. 

Dari sisi produksi, tiap tahunnya tingkat produksi pala di dunia semakin meningkat. Berdasarkan data FAOSTAT, pada tahun 2009, jumlah produksi, 72.475 ton kemudian pada tahun 2013, meningkat menjadi 97.348 ton.

Baca Juga: Miris, Indonesia 'Juara 3' Jumlah Perokok Terbesar di Dunia

Dengan keterlibatan Indonesia dalam penyusunan standar Codex, Hendro berharap dapat meningkatkan perlindungan kesehatan konsumen.

Juga memperjuangkan kepentingan nasional, dan memastikan pemenuhan standar dan regulasi nasional telah selaras dengan ketentuan standar Codex sehingga produk pangan Indonesia dapat diterima dalam perdagangan internasional.***

 

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler