Libur Imlek, Menteri PANRB Larang ASN Bepergian

- 10 Februari 2021, 18:23 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. /Humas MENPANRB

Baca Juga: Happy Ending, Kisah Ibu dan Anak yang Terpisah Selama 23 Tahun

Dalam surat edaran ini, Menteri Tjahjo Kumolo juga meminta kepada ASN untuk terus menjadi teladan bagi masyarakat di lingkungannya dalam penerapan PHBS dan protokol kesehatan.

“ASN harus menjadi contoh dan mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk selalu menerapkan 5M,” ajak Menteri PANRB melalui SE tersebut.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah