KKP Kubur Lumba Lumba Penuh Luka Sayatan Terdampar di Pantai Tanjung Natuna

- 15 April 2021, 13:03 WIB
Lumba-lumba yang terdampar dengan kondisi penuh sayatan dikubur di Natuna, Minggu 10 April 2021
Lumba-lumba yang terdampar dengan kondisi penuh sayatan dikubur di Natuna, Minggu 10 April 2021 /Dok. BPSPL KKP

Pihaknya berharap segera dilaksanakan proses evakuasi lumba-lumba yang sudah dalam kondisi lemas tersebut.

Sebenarnya, lumba-lumba beberapa kali diarahkan tim menuju laut namun lumba-lumba tersebut kembali ke pantai dikarenakan faktor alam.

Dijelaskan, untuk menghindari kematian lumba-lumba yang tidak bisa diarahkan ke laut, maka dilaksanakan evakuasi menuju keramba tancap untuk ditangani lebih lanjut.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Bali Kembali Bertambah 121 Orang, Tiga Orang Meninggal Dunia

Baca Juga: Polisi Pastikan Lakukan Penyekatan Jalan Alternatif Hadang Pemudik Bandel saat Lebaran

“Selang beberapa waktu, dikarenakan luka yang cukup parah, lumba-lumba tersebut tidak dapat bertahan dan mati. Selanjutnya, bangkai lumba-lumba dikubur di sekitar pantai pada Minggu 10 April 2021," tuturnya.

Kata Mudatsir, penanganannya dituangkan dalam Berita Acara Nomor 39/Satker BPSPL-TPI/IV/202.

Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki rujukan pengelolaan mamalia laut dengan menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Periode 2018-2022 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 79 Tahun 2018.

Aturan itu didalamnya terdapat standar operasional prosedur mengenai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan terhadap kejadian mamalia laut terdampar. ***

Halaman:

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah