INDOBALINEWS – Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengubur lumba-lumba yang penuh luka sayatan di kawasan Pantai Tanjung Kabupaten Natuna.
Satuan Kerja Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Satker KIPM) Natuna dan Bidang Penanggulangan Bencana, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna melaporkan temuan lumba-lumba dalam kondisi hidup dengan ukuran mencapai 2 meter di Kawasan Pantai Tanjung, Kabupaten Natuna 9 April 2021.
Kepala BPSPL Padang, Mudatstsir menjelaskan tim respon cepat segera melaksanakan koordinasi dan melakukan observasi.
Baca Juga: Aksi Kemanusiaan Puluhan Driver Maxim Bali bagi Korban Bencana Alam NTT
Baca Juga: PBB Targetkan Menjadi Partai Besar Ingin Berkontribusi untuk Masyarakat
Baca Juga: Tertinggi di Indonesia Jabar Paling Produktif Jalankan PPKM Mikro
Berdasarkan ciri-ciri morfologis, jenis lumba-lumba yang terdampar merupakan lumba-lumba gigi kasar (Steno bredanensis).
Panjang lumba-lumba total tubuhnya 231 cm, panjang cagak 225 cm, panjang sirip dada 41 cm dan lingkar badan 106 cm.
"Setelah diobservasi oleh tim diketahui dalam kondisi lemas dengan badan condong miring ke kanan, luka berlubang di bagian dada, luka sayatan di bagian punggung dan luka di bagian moncong,” ujar Mudatstsir dalam keterangan tertulis dikutip IndoBaliNews, Kamis 15 April 2021.
Baca Juga: Polri Pastikan Perlancar Masyarakat yang Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei 2021
Baca Juga: Presiden Joe Biden Tegaskan AS Dukung Pembicaraan Damai Pemerintah Afghanistan dan Taliban