INDOBALINEWS - Meski memiliki ratusan desa namun Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah baru membentuk dua Pos Komando atau Posko penanganan Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan, daa per 13 April 2021, jumlah Posko Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia.
Kendati keberadaan Posko Covid-19 di Tanah Air mencapai belasan ribu, namun sampai saat ini, Provinsi Papua belum melaporkan pembentukan posko ke sistem satgas pusat.
Baca Juga: Larangan Mudik, Pemda Diminta Tegas Tegakkan SE Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021
Baca Juga: Anas Urbaningrum dan Gede Pasek Suardika Dipertemukan Kesamaan Memandang Keadilan
Baca Juga: Lesty Kejora Ingin Jalani Kehidupan Normal, Tuntutan Netizen Membebani Hidupnya
"Begitu juga Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah yang baru membentuk 1 atau 2 posko dari ratusan desa atau kelurahan yang dimiliki," sebut Wiku saat menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, disiarkan kanal BNPB Indonesia, Kamis 15 April 2021.
Wiku melanjutkan, untuk provinsi terbanyak membentuk posko ialah Jawa Tengah sebanyak 4.409 posko.
Pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah yang melakukan pencapaian dalam pembentukan posko ini.
Baca Juga: Penguburan Bangkai Paus Sperma Seberat 20 Ton di Cirebon Gunakan Kapal dan Escavator
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Kandungan Lokal dalam Produksi Industri Otomotif Lebih Ditingkatan
"Bagi provinsi prioritas pelaksaana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro), diminfa serius dalam pembentukan posko," tuturnya sebagaimana keterangan tertulis diterima IndoBaliNews.
Apresiasi juga diberikan kepada 12 provinsi yang bukan prioritas PPKM Mikro, namun berinisiatif membentuk 426 posko. Keduabelas provinsi yakni Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.
Kedepannya, diharapkan lebih banyak lagi posko akan dibentuk dan melaksanakan perannya dalam melakukan monitoring. Sehingga dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Meyakini Kebangkitan Sektor Otomotif Gerakkan Industri UMKM Naikkan Ekspor RI
Baca Juga: KKP Kubur Lumba Lumba Penuh Luka Sayatan Terdampar di Pantai Tanjung Natuna
Pada prinsipnya, upaya pencegahan dan antisipatif adalah lebih baik untuk bisa membendung peluang efek negatif yang bisa saja terjadi di masa depan.
"Walaupun kasus di suatu daerah tidak mengkhawatirkan, namun perlu adanya kesiapsiagaan dan upaya pencegahan, agar kondisi Covid-19 yang terkendali tersebut dapat dipertahankan dengan baik," demikian Wiku. ***