INDOBALINEWS - Keberadaan Posko Covid-19 berdampak signifikan dalam meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan perkembangan baik pada penurunan kasus positif.
Berdasar data per 11 April 2021, jumlah pos komando (posko) Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Keberadaan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, keberadaan posko juga dapat memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan atau PPKM Mikro.
Baca Juga: Pertamina Jamin Pasokan Energi di Jatimbalinus Tetap Aman Selama Ramadan hingga Lebaran
Baca Juga: Kapolri Tidak Tegas Oknum Polisi Terlibat Narkoba dan Pidana Karena Rusak Citra Kepolisian
Baca Juga: Covid-19 Memberi Tekanan Besar terhadap Sistem Kesehatan di Indonesia dan Timor Leste
Untuk itu, Prof Wiku mengapresiasi provinsi-provinsi berserta kabupaten/kota yang tidak masuk dalam daftar prioritas PPKM Mikro, namun berinisiatif mendirikan posko.
"Keberadaan Posko di tingkat terbawah, merupakan bagian kebijakan Covid-19. Dan merefleksikan kemandirian bangsa," katanya dalam International Media Briefing, di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa 13 April 2021.
Bahwa 426 posko yang tersebar pada 12 provinsi non-PPKM Mikro.
Baca Juga: BNPB Minta 30 Provinsi Siaga Hadapi Ancaman Bibit Siklon Tropis 94W
Baca Juga: Fitur Google Ini Bikin Ramadan Tetap Seru Bersama Keluarga di Rumah