INDOBALINEWS – Sidang kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara menggelinding.
Dari sidang disebut-sebut keterlibatan pengacara kondang Hotma Sitompul dan pedangdut Cita Citata ikut kebagian uang jasa.
Juliari P. Batubara menjalani sidang dakwaan terkait kasus korupsi bantuan sosial Covid-19, Rabu 21 April 2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Melorot, Moeldoko Akui Belum Baiknya Integritas Aparat Penegak Hukum
Baca Juga: Kepala Desa Korupsi Dana Hibah Bedah Rumah untuk 405 Warga
Jaksa penuntut umum dalam dakwaanya menyampaikan nama pengacara Hotma Sitompul hingga pedangdut Cita Citata yang disebut kecipratan uang suap Juliari terkait kasus tersebut.
Jaksa KPK menyebut Hotma diduga menerima uang dari fee paket bansos mencapai Rp3 miliar. Uang itu diberikan atas perintah Juliari melalui eks pejabat pembuat komitmen Adi Wahyono.
"Menyerahkan uang fee Bansos sebesar Rp3 miliar atas perintah terdakwa, uang diberikan Adi Wahyono kepada Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak," ungkap Jaksa KPK, dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos, Pengacara Hotma Sitompul Dipanggil KPK Sebagai Saksi