Polri Terjunkan 171.457 Personel Target Pengamanan Mudik Lebaran di Tiga Provinsi

- 21 April 2021, 23:09 WIB
Kapolri Jenderal Listyu Sigit Prabowo saat Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual, Rabu 21 April 2021.
Kapolri Jenderal Listyu Sigit Prabowo saat Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual, Rabu 21 April 2021. /Dok. Divhumas Polri

INDOBALINEWS - Polri menerjunkan 171.457 personel gabungan yang akan tergabung dalam Operasi Ketupat mulai 6-14 Mei 2021 dengan sasaran 92.598 objek di tiga provinsi.

Operasi keselamatan ini menyasar 92.598 objek atau tempat dan tiga provinsi tujuan mudik meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
 
Menidaklajuti larangan mudik Lebaran, Polri sudah menyaipkan upaya penyekatan di 333 lokasi mulai dari Lampung sampai Bali," tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: LPSK Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Bersaksi dalam Kasus Tewasnya Anggota Brimob

Baca Juga: Presiden Jokowi Harapkan hingga Akhir Tahun 2021 Tidak Ada Impor Beras

Baca Juga: Legenda Tayub Grobogan Lasmi Sulastri Curhat 'Nguri Nguri Kabudayan Jawi' ke Gubernur Ganjar

Jenderal Sigit menyampaikan itu pada Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual, Rabu 21 April 2021.

Keberadaan pos-pos tersebut bertujuan memeriksa administrasi yang harus dimiliki baik yang dari kantor dan protokol kesehatan (prokes) seperti surat dinas dan lain sebagainya.
 
Dikatakan, uUpaya pencegahan mudik dilakukan dengan membuat pos-pos penyekatan secara ketat. Memeriksa administrasin yang dimiliki, termasuk petugas di titik sekat harus dilengkapi ambulan dan alat prokes.

Baca Juga: Sentil Jokowi soal Mudik Dilarang Pariwisata Dibuka, Mardani Ali Sera: Semua Tergantung Pemimpinnya

Baca Juga: Resmikan Rumah Sakit Rujukan COVID-19 dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, Doni Monardo: Jangan Digunakan

"Ini berlaku baik di bandara, pelaburan ataupun terminal,” tukas Sigit dalam keterangan tertulis diterima IndoBaliNews.
 
Operasi keselatan lebih memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena Covid-19  masih tinggi.

Kemudian kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris menjadi prioritas operasi tersebut.

Baca Juga: Kartika Putri Serahkan Keputusan kepada Habib Usman bin Yahya Jika Ingin Menambah Istri

Baca Juga: Polda Bali Ungkap Peredaran Narkoba Modus Tempel Jaringan Lapas

"Prinsipnya keselamatan rakyat sebagai hukum terringgi atau salus supreme lex xsto," katanya menegaskan.
 
Asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran. 

Untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19 maka kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x