Kemenag Siapkan Delapan Tahapan bagi Jemaah Jika Ibadah Haji Dibuka Tahun Ini

- 28 April 2021, 09:43 WIB
Masjidil Haram, Mekah.
Masjidil Haram, Mekah. /Dok. Kemenkopmk.go.id

Ketiga, di Mekah jemaah haji dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar, kemudian menjalani tes PCR Swab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jemaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Mekah.

Keempat,  jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Saudi.

Baca Juga: Galungan Kuningan dan Bulan Puasa 2021, Peredaran Uang Tunai Meningkat 48% di Bali

Kelima, selama di Mekah selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jemaah diberikan kesempatan ke masjidil (tiga kali kesempatan) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Keenam, selesai melakukan seluruh proses haji di Makkah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah dan  ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum dua orang. Jemaah tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.

Ketujuh, PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Airakan dilakukan kembali tes PCR Swab di Madinah. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah.

Kedelapan, sebagai tahapan terakhir adalah swab antigen setibanya di Tanah Air yang dilakukan di Asrama Haji. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.

"Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas," kata Ramadan.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah