INDOBALINEWS – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk menekan penularan Covid-19.
Pada masa larangan tersebut tidak ada transportasi umum yang beroperasi dan petugas kepolisian telah menyiapkan sejumlah titik untuk penyekatan.
Dua hari menjelang pemberlakuan larangan mudik tersebut, pemudik yang mengendarai sepeda motor mulai memadati jalur arteri pantai utara Jawa (pantura).
muBaca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Sebanyak 166.734 Petugas Terlibat dalam Operasi Ketupat
Aneka barang bawaan yang dibawa mulai dari tas, kardus, dan bungkusan besar diletakkan di belakang sadel, dibuatkan tempat tambahan dari kayu atau bambu.
"Kami sengaja pulang lebih awal karena ada saudara nikah di kampung 9 Mei. Kalau berangkat dekat hari nikahan jalan sudah disekat, enggak boleh mudik," kata Suwarno, salah seorang pemudik saat ditemui di Karawang, Selasa 4 Mei 2021 dini hari.
Ia mudik dari Tanggerang ke Purwokerto membonceng istrinya dengan sepeda motor matik.
Tiga tas besar menumpuk di dek sepeda motor milik Suwarno yang merupakan barang-barang untuk keperluan pribadi selama menetap di kampung halamannya nanti.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pelni Makassar Tak Layani Penjualan Tiket 6 sampai 17 Mei