Terkait kejadian pengusiran jamaah saat hendal salat memakai masker, pengurus Masjid yang bernama Abdul Rahman mengaku aturan larangan memakai masker di masjid itu dibuat lantaran ia menganggap masjid terlindungi dari sebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Tarawih Saat Pandemi, Rumah atau Masjid? Bijak Sikapi Pandangan Ustaz Berikut
"Saya memang menerapkan peraturan larangan masker di masjid karena tidak mau menyamakan masjid dengan pasar dan saya yakin bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada di dalam masjid. Ke depannya saya tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam masjid karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19," kata Abdul Rahman sebagaimana dalam keterangan tertulis Kapolsek Medan Satria Bekas.***