Di posko, Kapolri bersama rombongan mendapatkan paparan terkait pelaksanaan pelarangan mudik oleh pihak ASDP. Dalam pelaksanaannya, hanya 18 kapa Roro Fery yang dioperasikan, berbeda pada hari biasanya kapal yang dioperasikan sebanyak 32 kapal perhari.
Baca Juga: Viral Pengusiran Jamaah di Masjid, Fatwa MUI Pertegas Salat Pakai Masker dan Jaga Jarak, Sah!
Sementara hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip. Dengan berkurangnya kapal feri yang melayani penyebrangan, berdampak menurunnya jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyebrangan selama pelarangan mudik yang berlaku tanggal 6-17 Mei 2021.
Setelah melakukan peninjauan di Bakauheni, Kapolri bersama romobongan kemudian terbang ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten. Dilaporkan kepada Kapolri, jumlah personel gabungan yang melakukan pengamanan di Merak, sebanyak 2.506 yang terbagi dalam 19 pos pelayanan, 5 pos pengamanan dan 24 pos penyekatan.***