Batal Mudik, Karyawan Car Wash Malah Harus 'Belok' Ke Penjara Gara-Gara Curi Uang Pelanggan

- 29 April 2021, 12:15 WIB
Karyawan car wash yang diduga mencuri uang pelanggan di dalam mobil saat dibersihkan, dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus Polsek Mengwi, Kamis 29 April 2021.
Karyawan car wash yang diduga mencuri uang pelanggan di dalam mobil saat dibersihkan, dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus Polsek Mengwi, Kamis 29 April 2021. /Dok Humas Polres Badung Bali

INDOBALINEWS - Seorang warga Sumbawa (NTB) yang bekerja sebagai karyawan car wash atau jasa pencucian mobil di Mengwi Badung, Bali tidak bisa berkelit saat tengah berada di terminal berniat mudik atau pulang kampung.

Pasalnya dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Polsek Mengwi, Badung ia diduga curi uang pelangan yang ditaruh dalam dompet di jok depan mobil saat tengah dibersihkan.

Menurut Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, SH saat rilis pengungkapan kasus Kamis 29 April 2021, pria berinisial L alias Oki, 41 tahun asal Sumbawa NTB ini ditangkap saat hendak kabur ke kampung halamannya. 

Baca Juga: Mengerikan 2,5 Ton Sabu Disita dari Jaringan Internasional, Selamatkan 10,1 Juta Jiwa Rakyat Indonesia

"Pengungkapan kasus ini beberapa jam setelah kejadian, Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil membekuk L alias Oki (41) asal Sumbawa, NTB, seorang karyawan cuci mobil yang terlibat pencurian hendak kabur ke kampungnya pada Rabu 28 April 2021," ujar AKP I Nyoman Darsana SH didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH.

Kronologisnya, kata Darsana, pihaknya menerima laporan I Kadek Pratama (29) kecurian saat cuci mobil di sebelah timur Patung Rama Shinta, wilayah Banjar Dajan Peken, Desa Mengwitani, Mengwi, Badung, pukul 10.00 Wita.

Baca Juga: Cegah Meboya di Pesta Demokrasi, Bupati Klungkung Gandeng Bawaslu

Ditambahkan Iptu Ketut Wiwin, dompet kulit warna coklat berisi uang dan surat surat berharga lainnya ditaruh di jok depan kiri. Pukul 10.30 wita mobil tersebut selesai dicuci, saat korban hendak mengambil uang di dompet berisi uang Rp 4,6 juta, hilang.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah menerima laporan kejadian itu, Iptu Wiwin dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana bersama anggotanya melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan saksi lainnya, dicurigai pelakunya adalah L.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x